Berita 26 Februari 2025
Kegiatan ini Tujuannya untuk pembersihan drainase oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya umumnya adalah untuk mencegah genangan air, banjir, dan kerusakan lingkungan akibat tersumbatnya saluran air. Pembersihan ini bertujuan memastikan aliran air lancar, meminimalkan risiko banjir, dan menjaga keberlanjutan sistem drainase.