Pengecatan Kanstin

Berita 27 Maret 2025

Pengecatan Kanstin

Kastin atau Kanstin adalah elemen bangunan yang terbuat dari batu atau beton yang biasanya dipasang di pinggir jalan atau trotoar sebagai pembatas atau penanda. Fungsinya adalah untuk membatasi area jalan dan trotoar, serta memberikan petunjuk arah yang aman bagi para pengendara. Kastin berperan penting dalam melindungi pejalan kaki dari kendaraan dan sebaliknya. Selain itu, kastin juga dapat meningkatkan nilai estetika jalanan dan trotoar. Kastin dapat dibuat dari berbagai bahan seperti beton, batu alam, atau bahan pra-cetak, dengan berbagai bentuk dan ukuran yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek konstruksi.

Kegunaan kanstin sebagai pembatas antara jalan dan trotoar yang berfungsi untuk mengatur lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki. Fungsi ini penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi keduanya. Selain itu, kanstin juga berperan sebagai penunjuk arah bagi pengendara untuk mengikuti jalur yang telah ditentukan.

(Selasa, 26/03/2025) Dinas perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya melakukan pemeliharaan dengan pengecatan ulang kanstin di sepanjang Jl. Panglima Sudirman.


Posting Lainnya
Peringatan Hari Kartini
21 April 2025
Sejarah singkat Hari Kartini 21 April mencapai titik penting ketika Presiden Soekarno menetapkan tanggal kelahiran Kartini sebagai Hari Kartini melalui Keputusan Presiden RI No. 108 [......]
Rapat Koordinasi Pembangunan TPA
15 April 2025
(Selasa, 15/04/2025) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya menghadiri Rapat Koordinasi dengan Balai Besar Jawa Timur yang Membahas tentang Pembangunan TPA di Kabupaten [......]
Halal bihalal Dinas PRKPCK
09 April 2025
Dalam momen lebaran kali ini, (Rabu,09/04/2025) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya mengadakan acara halal bihalal di lingkungan kantor. Tujuan dilaksanakannya acara halal bihalal [......]
Penanganan Genangan Air di Perempatan Rangge Jl.Sunan Giri
26 Februari 2025
Kegiatan ini Tujuannya untuk pembersihan drainase oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya umumnya adalah untuk mencegah genangan air, banjir, dan kerusakan lingkungan [......]
Pengoperasian Pompa Banjir Made
26 Februari 2025
Pompa pengendali banjir adalah alat mekanis yang digunakan untuk mengalirkan air dari satu tempat ke tempat lain, terutama dari wilayah yang lebih rendah ke wilayah [......]
Penanganan Genangan Air
26 Februari 2025
Penanganan genangan air di perempatan rangge JL. Sunan Giri. Alhamdulillah lama genangan dari 2 jam menjadi 15 menit [......]
Forum OPD
20 Februari 2025
Forum Perangkat Daerah merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah. [......]
Peringatan Hari Pekerja Nasional
20 Februari 2025
Hari Pekerja Indonesia diperingati setiap 20 Februari sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi para pekerja dalam membangun negara. Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak pekerja, [......]
Kegiatan Penyedotan Lumpur Tinja di GOR Lamongan
10 Februari 2025
Pasalnya, penyedotan lumpur tinja di tangki septik merupakan salah satu syarat mutlak untuk memastikan tangki septik dapat berfungsi dengan baik. Dengan dilakukannya penyedotan tangki septik [......]
Penanaman Pohon di Lapangan Gajah Mada Bersama Forkopimda
26 Januari 2025
Kegiatan Penanaman Pohon di Lapangan Gajah Mada Bersama Forkopimda Lamongan [......]
Pencarian
LAPOR!

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro No. 6 Lamongan - Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan