Pada Rabu, 28/05/2025 telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya untuk memastikan keberlanjutan dan keberhasilan program perbaikan rumah bagi warga kurang mampu.
Tim Monev yang juga dihadiri oleh Bapak Bupati Lamongan, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi penerima bantuan RTLH. Fokus utama kegiatan adalah mengevaluasi kemajuan fisik pembangunan/renovasi rumah, kesesuaian pelaksanaan dengan rencana teknis, pemanfaatan dana bantuan, serta kendala yang dihadapi oleh penerima manfaat selama proses pengerjaan.
Secara umum, pelaksanaan program RTLH di Desa Kebalankulon menunjukkan progres yang menggembirakan. Sebagian besar penerima manfaat telah memanfaatkan bantuan secara optimal untuk memperbaiki kondisi rumah mereka, seperti mengganti atap yang bocor, memperkuat dinding dan pondasi, serta memperbaiki lantai. Semangat gotong royong antar warga juga terlihat dalam beberapa proses pengerjaan. Tim Monev memberikan apresiasi atas komitmen penerima manfaat dan peran aktif perangkat desa dalam mendampingi. Beberapa rekomendasi perbaikan dan solusi atas kendala teknis minor juga disampaikan kepada penerima manfaat dan perangkat desa untuk diselesaikan segera.
Kegiatan Monev ini diharapkan dapat menjadi umpan balik berharga bagi perencanaan program RTLH ke depan di Kabupaten Lamongan, sekaligus memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Desa Kebalankulon dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat. Pemerintah Desa Kebalankulon dan seluruh penerima manfaat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lamongan.