Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas infrastruktur di kawasan perdesaan. Di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, sinkronisasi rencana kegiatan PISEW dilakukan melalui beberapa tahapan strategis:
Identifikasi kebutuhan desa: Melibatkan musyawarah desa untuk menentukan prioritas infrastruktur seperti jalan penghubung, saluran irigasi, dan fasilitas sosial ekonomi.
Koordinasi antar pemangku kepentingan: Camat Sukodadi bersama Kasi PPM (Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat) menyusun perjanjian kinerja yang mencakup indikator keberhasilan pembangunan.
Integrasi dengan RPJMDes dan RKPD: Rencana PISEW diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah agar tidak tumpang tindih dan mendukung visi pembangunan kabupaten.
Rapat koordinasi dan kunjungan lapangan: Pemerintah Kabupaten Lamongan mengadakan rapat dan kunjungan lapangan untuk membahas isu strategis dan memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana.
Indikator kinerja utama: Terdapat 4 indikator kinerja yang digunakan untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan, seperti peningkatan aksesibilitas, efisiensi biaya transportasi, dan dampak ekonomi lokal.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP): Kecamatan Sukodadi menyusun LKjIP sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program pembangunan.
Partisipasi masyarakat: Warga desa dilibatkan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan untuk memastikan keberlanjutan dan pemanfaatan infrastruktur.
Pendampingan teknis: Tenaga ahli dari kabupaten dan provinsi memberikan dukungan teknis dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.