DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA

Sinkronisasi Infrastruktur (RKPD) Kecamatan Karangbinangun

berita
01 Oktober 2025
6x dilihat
Foto: Sinkronisasi Infrastruktur (RKPD) Kecamatan Karangbinangun

Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari proses perencanaan tahunan yang strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan Kabupaten Lamongan secara keseluruhan.

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro No. 6, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan