Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Karanggeneng menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari proses perencanaan tahunan yang strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan Kabupaten Lamongan secara keseluruhan.