DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA

Sosialisasi Pengolahan Sampah TPST3R Desa Mantup

berita
23 Oktober 2025
14x dilihat
Foto: Sosialisasi Pengolahan Sampah TPST3R Desa Mantup

🌱 Mengapa TPST3R Penting? Sampah rumah tangga yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara. TPST3R hadir sebagai solusi untuk mengurangi beban lingkungan dengan cara memilah, mengolah, dan memanfaatkan kembali sampah yang kita hasilkan setiap hari.

🏡 Peran Warga Desa Mantup TPST3R bukan hanya milik pemerintah desa, tapi milik kita bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk:

  • Memilah sampah dari rumah: organik, anorganik, dan residu

  • Mengumpulkan sampah sesuai jadwal dan jenisnya

  • Mendukung kegiatan daur ulang dan komposting

  • Menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing

🔄 Apa yang Dilakukan TPST3R?

  • Mengolah sampah organik menjadi kompos

  • Mendaur ulang sampah anorganik seperti plastik dan kertas

  • Mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA

  • Memberdayakan masyarakat melalui kegiatan ekonomi sirkular

🌟 Manfaat Langsung untuk Warga

  • Lingkungan bersih dan sehat

  • Potensi ekonomi dari hasil daur ulang

  • Edukasi lingkungan untuk anak-anak dan generasi muda

  • Meningkatkan citra Desa Mantup sebagai desa peduli lingkungan

Mari kita jadikan TPST3R sebagai tonggak perubahan menuju desa yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan semangat kebersamaan, kita bisa mewujudkan Desa Mantup yang bebas dari sampah dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Lamongan.

Topik Terkait:

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro No. 6, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan