RTLH TMMD Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran

Berita 06 Mei 2025 16
RTLH TMMD Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran

Guna membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kebalankulon, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Satgas TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-124 beserta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya melaksanakan kegiatan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kebalankulon.

Kegiatan rehab RTLH ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi rumah yang tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Kebalankulon. Kegiatan rehab RTLH ini melibatkan anggota Satgas TMMD Ke-124, masyarakat desa setempat, dan pemerintah setempat. Masyarakat Desa Talusi menyambut baik kegiatan rehab RTLH ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu memperbaiki kualitas hidup mereka.




DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro No. 6 Lamongan - Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan