Pada hari yang penuh makna, Selasa 24/06/2025, bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, terlaksana penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) antara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dan Penyedia Jasa, selaku pelaksana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan .
Momen penting ini menandai tonggak awal dimulainya pelaksanaan fisik proyek vital bagi masyarakat Desa. SPK yang ditandatangani secara resmi oleh Kepala Dinas PRKPCK dan Perwakilan dari Penyedia Jasa, menjadi dasar hukum dan pedoman operasional bagi seluruh tahap pekerjaan.
Proyek SPAM Pedesaan ini bertujuan menjawab tantangan akses air bersih dan layak minum yang selama ini dihadapi warga. Melalui pembangunan infrastruktur tersebut proyek ini diharapkan dapat:
Meningkatkan Kualitas Hidup: Menyediakan air minum yang aman dan terjangkau secara berkelanjutan, mengurangi ketergantungan pada sumber air yang tidak terlindungi.
Mengurangi Beban Warga: Memangkas waktu dan tenaga yang selama ini digunakan untuk mengambil air dari jarak jauh.
Mendorong Kesehatan Masyarakat: Menurunkan risiko penyakit berbasis air (water-borne diseases) seperti diare.
Memacu Perekonomian Desa: Ketersediaan air bersih yang andal dapat mendukung kegiatan usaha rumah tangga, pertanian skala kecil, dan UMKM.