DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA

Monitoring Pembangunan MCK Program DAK Sanitasi

berita
21 Juli 2025
3x dilihat
Monitoring Pembangunan MCK Program DAK Sanitasi

Kegiatan monitoring pembangunan fasilitas MCK dalam program Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan teknis dan administratif untuk memastikan bahwa pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai dengan perencanaan, standar teknis, dan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.

Selama proses monitoring, tim melakukan observasi terhadap beberapa aspek utama, antara lain:

  • Kesesuaian Fisik Bangunan Pengecekan dilakukan terhadap progres pembangunan MCK, termasuk struktur bangunan, material yang digunakan, dan kualitas pekerjaan tukang. Hal ini bertujuan memastikan bangunan layak dan memenuhi syarat sanitasi yang sehat dan aman.

  • Pemanfaatan Dana Verifikasi terhadap penggunaan dana dilakukan untuk menilai efisiensi dan akuntabilitas, serta mencegah terjadinya penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui.

  • Partisipasi Masyarakat Monitoring juga menyoroti peran serta masyarakat dalam proses pembangunan, baik sebagai penerima manfaat maupun sebagai pelaksana, guna memperkuat rasa memiliki dan keberlanjutan fasilitas.

  • Dokumentasi dan Pelaporan Semua hasil monitoring dikompilasi secara sistematis dalam bentuk laporan yang mencakup temuan lapangan, dokumentasi foto, dan rekomendasi perbaikan bila diperlukan. Laporan ini menjadi dasar dalam evaluasi keberhasilan program serta sebagai acuan untuk penyusunan kegiatan sanitasi berikutnya.

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangunsarkoro No. 6 Lamongan - Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan