DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA

Rakor Penyusunan Dokumen SPPR

berita
17 Juli 2025
87x dilihat
Foto: Rakor Penyusunan Dokumen SPPR
Lamongan – Kamis, 17 Juli 2025. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan pembahasan laporan pendahuluan dokumen Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kabupaten Lamongan.

Acara diselenggarakan di Ruang Pertemuan dan dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, OPD Kabupaten Lamongan, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma.

Tujuan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang adalah untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan agar tercipta keterpaduan dan sinergi dalam pelaksanaannya. Hal ini dilakukan agar pemanfaatan ruang dapat terarah, serasi, dan seimbang antar berbagai elemen pembangunan, serta mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro No. 6, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan