DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA

Monitoring Pembangunan TPS3R Program DAK Sanitasi 2025

berita
11 Agustus 2025
9x dilihat
Monitoring Pembangunan TPS3R Program DAK Sanitasi 2025

Dalam rangka mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, pembangunan TPS3R menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama masyarakat. Monitoring pembangunan TPS3R merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa proses pembangunan berjalan sesuai dengan rencana, standar teknis, dan tujuan yang telah ditetapkan.

🎯 Tujuan Monitoring

Monitoring dilakukan untuk:

  • Menilai progres fisik pembangunan TPS3R secara berkala.

  • Memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.

  • Menjaga kualitas konstruksi dan kesesuaian dengan spesifikasi teknis.

  • Mengidentifikasi kendala di lapangan dan mencari solusi tepat waktu.

  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan.

🔍 Metode Monitoring

Kegiatan monitoring dilakukan melalui:

  • Kunjungan lapangan oleh tim teknis dan pengawas.

  • Dokumentasi foto dan video perkembangan fisik bangunan.

  • Wawancara dengan pelaksana proyek dan warga sekitar.

  • Evaluasi laporan harian/mingguan dari kontraktor pelaksana.

  • Koordinasi lintas sektor antara dinas terkait, desa/kelurahan, dan lembaga swadaya masyarakat.

📊 Hasil Monitoring

Berdasarkan hasil monitoring tahap awal hingga pertengahan pembangunan, ditemukan bahwa:

  • Progres fisik telah mencapai 60% dengan struktur bangunan utama sudah berdiri.

  • Material konstruksi yang digunakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

  • Partisipasi masyarakat cukup tinggi, terutama dalam kegiatan gotong royong dan sosialisasi.

  • Beberapa kendala seperti cuaca dan keterlambatan pengiriman material telah diatasi melalui penjadwalan ulang dan koordinasi intensif.

🌱 Dampak Positif

Monitoring yang konsisten tidak hanya menjamin keberhasilan pembangunan TPS3R, tetapi juga:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek.

  • Membangun kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

  • Menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis 3R.

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro No. 6, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan