Berita 10 Mei 2023
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan sosialisasi rumah tidak layak huni di Ds. Tenggulun Kecamatan Solokuro
Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni
Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan atau verifikasi terhadap rumah tidak layak huni. Dengan sosialisasi ini diharapkan banyak rumah menjadi layak huni