DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA

SOSIALISASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

berita
10 Mei 2023
915x dilihat
Foto: SOSIALISASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan sosialisasi rumah tidak layak huni di Ds. Tenggulun Kecamatan Solokuro

Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni

Sosialisasi ini bertujuan untuk melakukan pendataan atau verifikasi terhadap rumah tidak layak huni. Dengan sosialisasi ini diharapkan banyak rumah menjadi layak huni

DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN CIPTA KARYA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Ki Sarmidi Mangun Sarkoro No. 6, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62211
  • prkp@lamongankab.go.id
  • (0322) 321787
Logo Branding Lamongan
© 2025 Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan